Masyarakat Kota Padang TercintaBerikut video tutorial cara penerbitan Akta Kelahiran di Disdukcapil Kota Padang, semoga petunjuk ini membantu dalam proses pe 1. Surat Keterangan Kelahiran dari Puskesmas/ Bidan/ Rumah Sakit/ penolong kelahiran/ Kelurahan atau SPTJM. 2. Kartu Keluarga orang tua. 3. Fotokopi KTP orang tua. 4. Fotokopi Surat Nikah orang Setelah dirasa lengkap, kamu bisa segera mengurus pembuatan akta kelahiran dengan mendatangi kantor Dispendukcapil. Begini cara membuatnya: 1. Ambil nomor antrian di loket yang sudah disediakan. 2. Isi formulir dengan nama, bulan, dan tanggal lahir. 3. Setelah selesai mengisi formulir, segera serahkan ke petugas di loket. Baca juga: Cara Mengurus KTP Elektronik yang Hilang atau Rusak secara Online . Cara mengurus akta kematian. Pelapor meminta surat pengantar dari RT dan RW. Apabila almarhum meninggal di rumah sakit, maka dapat meminta surat keterangan dokter, Pelapor menyerahkan berkas dokumen persyaratan ke kantor kelurahan guna mendapat surat keterangan kematian, Mengisi Formulir Permohonan Pencatatan Kelahiran bermaterai Rp 6.000; Untuk anak yang tidak diketahui asal usulnya, maka pengurusan akta harus dilengkapi dengan surat keterangan dari Kepolisian yang berisi penjelasan asal usul anak dan surat keterangan dari dokter yang menjelaskan perkiraan usia anak. Cara mengurus akta kelahiran anak Vay Tiền Nhanh Ggads.

cara mengisi formulir akta kelahiran 2023