7 Memoles dengan Minyak Kayu Jati. Agar warna alami perabotan kayu jati tidak cepat memudar, Anda harus rajin memolesnya (refinishing). Gosoklah perabotan dengan kuas atau kain lap lembut dan kering yang telah diberi cairan minyak kayu jati alami. Pastikan perabotan berada dalam kondisi kering saat Anda melakukan refinishing. Carabeli kayu perhutani, pembayaran transaksi Penjualan Online Toko perhutani (POTP) di 1. Pembayaran dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui pembayaran Telkom 021 dan Virtual Account (VA) a. Pembayaran Telkom 021, khusus untuk transaksi akun personal dengan transaksi di bawah 100 juta rupiah. Downloadcontoh surat tugas lhpd dan pernyataan riil abdi desa. 15 contoh surat keterangan belum memiliki rumah dari desa. Contoh Surat Jalan Kayu Dari Desa - Nusagates Tidak hanya jati dan mahoni, berikut daftar rekomendasi papan kayu terbaik untuk dijadikan sebagai bahan bangunan dan furniture. Cara mengurus surat jalan kayu jati. Gambar vektor gratis papan Selainitu lokasi juga harus dekat dengan target pasar bisnis Anda. 5. Jaga Kualitas Produk. Jaga kualitas produk bisnis mebel kayu jati Anda sehingga bisa bersaing dengan bisnis sejenis. Produk yang berkualitas akan membuat pelanggan puas dan menjadi loyal, sehingga bisa menjalin kerjasama yang panjang dengan mereka. Jualkayu jati lokal umur 64 tahun (kayu jati masih hidup)37 pohon jati lokal, 29 pohon kayu mahoni dan 2 pohon kayu waru. Daerah kecamatan cimanggu, kabupaten cilacap , Jawa Tengah. Tidak melayani pengiriman, datang dan tebang sendiri. Minat : hubungi 08788 39 55 111 (Wa) Balas Hapus Vay Tiền Trả Góp 24 Tháng. Video Contoh Surat keterangan angkut kayu jati agar tak dikira ilegalCHANNEL YOUTUBE bibalbyContoh Surat Jalan Kayu Dari Desa. 10 contoh surat jalan yang baik dan benar lalu apa saja contoh surat jalan yang bisa dijadikan referensi? Berikut adalah beberapa poin pokok yang terdapat dalam surat keterangan asal usul / / 201 5 yang bertanda tangan dibawah ini kepala desa. Surat keterangan jalan nomor Contoh surat jalan pengiriman barang/surat jalan kendaraan untuk keperluan Surat Jalan Kayu Dari DesaSource berikut adalah contoh surat jalan di tingkat kepala desa yang berisi nomor surat, nama barang, jumlah barang yang. / / 201 5 yang bertanda tangan dibawah ini kepala keterangan jalan nomor Contoh surat jalan dari desa / keterangan jalan nomor Contoh surat jalan dari desa surat jalan dari desa bisa berbentuk surat keterangan bepergian, dokumen ini dapat digunakan sebagai bukti bahwa seseorang maupun kelompok orang surat keterangan jalan hewan ternak. Agustus 3, 2014 by obbie afri gultom 4 ini contoh surat keterangan jalan bagi pedadang hewan ternak yang dikeluarkan oleh pemerintahan desa. Pt agung sejahtera jalan tirta sari kabupaten sleman kecamatan ngaglik kepala desa minomartani. Contoh surat keterangan jalan hewan surat jalan dari desa surat jalan dari desa bisa berbentuk surat keterangan bepergian, dokumen ini dapat digunakan sebagai bukti bahwa seseorang maupun kelompok orang telah. Yang terhormat, ketua rw 01 desa terhormat, ketua rw 01 desa wukirsari. Surat keterangan jalan nomor Source jl ling rw 5 dana desa 6. Sebagai media untuk menyampaikan informasi tentang desa sumingkir khususnya, dan informasi lain tinjomoyo, banyumanik, semarang 50262 tromol pos 13, semarang 50231. Terdapat kolom yang memuat Jalan Membawa Kayu Patarsono Kamis, Agustus 27, 2015 Surat Keterangan Jalan Nomor pasal 1 angka 12 dan pasal 1 angka 29 pp no. Contoh surat jalan pengambilan barang; Berikut ini contoh surat keterangan jalan bagi pedadang hewan ternak yang dikeluarkan oleh pemerintahan Usaha Bisnis Harus Memiliki Izin menggunakan contoh surat jalan kendaraan dinas, maka pertanggung jawaban kendaraan kantor ini akan lebih mudah. 10 contoh surat jalan yang baik dan benar lalu apa saja contoh surat jalan yang bisa dijadikan referensi? Contoh surat jalan pengiriman barang/surat jalan kendaraan untuk keperluan Surat Ini Biasanya Terdiri Dari Kop Resmi Desa Atau Kelurahan,.Persepsi pedagang kayu terhadap surat keterangan asal usul skau dan surat keterangan sah kayu bulat kayu rakyat skskb kr di kabupaten malang tesis untuk. Sumbersari, lowok waru, malang, jawa timur 55233, 021 556033 surat keterangan. Sebagai media untuk menyampaikan informasi tentang desa sumingkir khususnya, dan informasi lain Pengangkutan Kayu Dari Hutan Hak Yang Berlaku Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia Yang Wajib Dilengkapi Pada Saat Akan Mengangkut Dari Lokasi berikut ini merupakan format umum untuk surat jalan atau keterangan jalan dari desa Terdapat kolom yang memuat jenis. Dengan hormat, sehubungan dengan adanya acara bersih desa, Kabupaten Sleman Kecamatan Ngaglik Kepala Desa contoh surat izin penebangan kayu dari desa. Pt agung sejahtera jalan tirta sari no. Surat keterangan jalan ini kami berikan kepada nama tersebut di atas untuk mengangkut kayu hasil dari perkebunan masyarakat desa menoro kecamatan sedan. Uploaded byImam 0% found this document useful 0 votes324 views1 pageDescriptionSurat Jalan KayuCopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document0% found this document useful 0 votes324 views1 pageSurat Jalan KayuUploaded byImam DescriptionSurat Jalan KayuFull descriptionJump to Page You are on page 1of 1Search inside document Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Pasal 50 ayat 3 huruf h Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan mengistilahkan bahwa “setiap orang dilarang mengangkut, menuntaskan, alias memiliki hasil hutan yang bukan dilengkapi bersama-sebanding dengan Sertifikat Butir-butir Sahnya Hasil Rimba”. Jika kodrat ini dilanggar maka diancam dengan sanksi majelis hukum riil pidana penjara minimal lama 5 lima tahun dan denda minimal banyak Rp. deka- milyar rupiah. Pasal 78 ayat 7 UU No. 41 tahun 1999 Pasal 16 Undang Undang No. 18 tahun 2022 tentang Preventif dan Pembasmian Perusakan Hutan disebutkan bahwa “Setiap insan yang melakukan pengangkutan kayu hasil pangan terlazim mempunyai akta yang merupakan surat pas sahnya hasil hutan sesuai dengan predestinasi peraturan perundang-undangan”. kalau larangan ini dilanggar maka dapat dikenai sanksi mahkamah riil pengadilan tangsi paling singkat 1 periode dan paling lama 5 tahun serta pidana denda paling adv minim dan paling banyak apabila nan melakukan kejahatan korporasi dapat dikenai sanksi pidana paling kecil sumir 5 lima waktu dan paling lama 15 tahun serta perdata denda paling sedikit dan minimal banyak Pasal 88 ayat 1 dan 2; sanksi pidana tersebut dapat juga dikenakan terhadap sembarang orang nan memalsukan atau menggunakan SKSHH palsu. Surat pas Sahnya Hasil Hutan /SKSHH adalah dokumen-dokumen nan merupakan bukti kesahihan hasil pangan pada setiap segmen kegiatan internal penatausahaan hasil hutan. Pasal 1 angka 12 dan Pasal 1 kredit 29 PP No. 6 tahun 2007 Penggunaan istilah Surat Keterangan Sahnya Hasil Wana / SKSHH seperti mana disebut dalam UU No. 41 Periode 1999 atau UU No. 18 Tahun 2022 tidak yaitu stempel akta saja merupakan terminologi umum General Term yang di dalamnya terdiri dari beberapa bagian/nama manuskrip surat keterangan sahnya hasil rimba. Dokumen yang digunakan intern pengangkutan hasil hutan nan termasuk Manuskrip KETERANGAN SAHNYA HASIL Alas SKSHH adalah a. Surat Keterangan Sah Kayu Melingkar SKSKB adalah blanko abstrak DKB. 401; b. Faktur Angkutan Tiang Melingkar FA-KB merupakan blanko contoh DKA. 301; c. Faktur Angkutan Hasil Jenggala Bukan Kayu FA-HHBK yakni blanko model d. Faktur Angkutan Kayu Olahan FA-KO yakni blanko model DKA. 303; e. Arsip Angkutan Lelang SAL adalah blanko model DKB. 402; f. Nota atau faktur Firma pemilik tiang olahan Pasal 13 ayat 1 Permenhut Nomor P. 8/Menhut-II/2009 A. DOKUMEN PENGANGKUTAN Kayu Semenjak HUTAN NEGARA Hutan Negara adalah Pangan yang berada plong tanah yang lain dibebani hak atas beberapa jenis dokumen kebenaran dokumen takrif sah hasil alas yang dipakai dalam pengangkutan hasil hutan kusen pecah alas negara, yaitu antara enggak Surat Warta Konvensional Kayu Bulat SKSKB yaitu dokumen angkutan yang diterbitkan oleh Pejabat yang Berwenang, dipergunakan n domestik pengangkutan, aneksasi atau penaklukan hasil rimba berupa kayu bulat yang diangkut secara langsung berbunga areal ijin yang sah plong hutan alam negara dan telah melampaui proses verifikasi kebenaran, termaktub telah dilunasi PSDH dan atau DR. Pasal 1 angka 49 Permenhut No. P. 55/MENHUT-II/2006 Faktur Angkutan Kayu Bulat FA-KB adalah dokumen angkutan yang diterbitkan maka dari itu Penerbit FA-KB yang merupakan Petugas Perusahaan, dipergunakan dalam pengangkutan hasil pangan berwujud papan buntar atau kayu bulat kecil yang bersumber dari perizinan yang sah pada hutan kalimantang negara atau jenggala tanaman di kawasan hutan produksi, dan untuk pengangkutan lanjutan kayu melingkar ataupun tiang buntak kecil yang berpunca dari daerah hutan negara nan berada di luar kawasan. Pasal 1 skor 50 Permenhut No. P. 55/MENHUT-II/2006 Faktur Angkutan Tiang Olahan FA-KO ialah dokumen angkutan yang diterbitkan makanya Penerbit FA-KO, dipergunakan internal pengapalan untuk hasil rimba nyata kayu olahan berupa kayu gergajian, kayu lapis, veneer, cabik dan laminated veneer lumber LVL. Pasal 1 angka 51 Permenhut No. P. 55/MENHUT-II/2006 dengan ganjaran Eksploitasi piagam SKSKB, FA-KB, FA-KO, dan FA-HHBK doang berlaku buat 1 suatu kelihatannya pemanfaatan;1 satu pemilik; 1 satu spesies barang hasil hutan; 1 satu perlengkapan angkut; dan 1 satu intensi pengangkutan. pasal 14 ayat 1 Permenhut No. P. 55/MENHUT-II/2006 Pengisian blanko SKSKB dilakukan dengan mesin ketik pengangkutan KB dari TPK rimba intern areal IUPHHK/IPK dengan harapan ke tempat tak di luar areal pembebasan teristiadat disertai refleks dengan dokumen SKSKB. Pasal 13 ayat 3 Permenhut No. P. 55/MENHUT-II/2006 Setiap pengangkutan lanjutan KB maupun KBK yang merupakan angkutan lanjutan dari TPK Antara/TPK Industri terlazim disertai spontan dengan akta FA-KB. Pasal 13 ayat 4 Permenhut No. P. 55/MENHUT-II/2006 Setiap pengapalan KBK yang berasal dari izin yang sah plong alas alam negara, terlazim disertai serta merta dengan arsip FA-KB. Pasal 13 ayat 5 Permenhut No. P. 55/MENHUT-II/2006 Setiap pengangkutan KB atau KBK yang bersumber berusul IUPHHK Tanaman dan Perum Perhutani, mesti disertai bersama-sama dengan tindasan FA-KB. Pasal 13 ayat 6 Permenhut No. P. 55/MENHUT-II/2006 Setiap pengangkutan KO maujud kusen gergajian, serpih/chips, veneer, kayu lapis dan Laminated Veneer Lumber LVL yang diangkut terbit dan ke pabrik kayu terlazim dilengkapi FA-KO. Pasal 13 ayat 7 Permenhut No. P. 55/MENHUT-II/2006 Pengangkutan KO substansial tiang gergajian, terbelah/chips, veneer, kayu lapis dan Laminated Veneer Lumber LVL dari tempat penampungan ke gelanggang lain selain ke industri kayu, menunggangi Katebelece Perusahaan. Pasal 13 ayat 8 Permenhut No. P. 55/MENHUT-II/2006 Setiap pengangkutan produk KO selain seperti mana disebut pada ayat 7 serta produk olahan HHBK, menunggangi Memo Perusahaan penjual/pengirim. Pasal 13 ayat 9 Permenhut No. P. 55/MENHUT-II/2006 Setiap pengangkutan arang gawang yang bersumber dari industri pengolahan nan akan diangkut ke sentra industri atau panggung reklamasi, wajib memperalat dokumen FA-KO. Pasal 13 ayat 10 Permenhut No. P. 55/MENHUT-II/2006 Setiap pengapalan kayu hasil lelang temuan, sitaan ataupun rampasan wajib disertai bersama-sebagai halnya Surat Angkutan Lelang yang diterbitkan Pengarah Maktab Kehutanan Kabupaten/Daerah tingkat setempat dengan menunggangi blanko model DKB. 402. Pasal 13 ayat 11 Permenhut No. P. 55/MENHUT-II/2006 Pengangkutan KB yang akan diselesaikan sreg industri yang berada di n domestik areal IUPHHK sesuai dengan izin industri berasal Ketua nan berwenang, adalah sebagai berikut Seluruh KB yang siap diangkut harus sudah disahkan LHP-nya dan telah dilunasi PSDH dan atau DR-nya. Seluruh KB yang akan diangkut dari TPK alas ke lokasi industri bahkan dahulu diterbitkan SKSKB. Pengangkutan KB tersebut pada butir b, dilakukan secara bertahap dengan disertai piagam FA-KB nan merupakan bagian semenjak SKSKB tersebut. Setiap FA-KB nan telah sampai di lokasi industri dimatikan dan dilakukan pemeriksaan fisik maka dari itu P3KB sesuai prosedur nan berlaku. Di TPK Pabrik, kompilasi FA-KB dicocokkan dengan SKSKB, dan lebih jauh SKSKB dimatikan oleh P3KB. Lokasi TPK Industri harus terpisah dengan TPK Hutan Pasal 15 Warna blanko FA-KB, FA-HHBK dan FA-KO dibedakan menurut a. Provinsi di Jawa dan Madura, Bali, NTB, NTT menggunakan dandan dasar murni. b. Daerah di Sumatera menggunakan warna dasar asfar. c. Provinsi di Kalimantan menunggangi warna dasar merah. d. Kewedanan di Sulawesi menggunakan warna sumber akar biru. e. Distrik di Maluku, Irian Jaya Barat dan Papua menunggangi warna bawah baru. Pasal 50 ayat 2 Permenhut No. P. 55/MENHUT-II/2006 Bilangan Nomor Seri Blanko SKSKB, FA-KB, FA-HHBK dan FA-KO diatur sebagai berikut Penetapan nomor seri blanko sahifah SKSKB terdiri semenjak tujuh digit angka latin, dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal. Penetapan nomor seri blanko FA-KB terdiri dari inisial segel bodi hukum pelamar diikuti satu fonem kapital dan enam digit nomor urut, dilaksanakan maka dari itu Direktur Bina Iuran Kehutanan dan Peredaran Hasil Rimba atas nama Direktur Jenderal, bersendikan rekomendasi dari Jawatan Provinsi. Penetapan nomor seri blanko FA-KO, terdiri dari inisial nama badan hukum pemohon diikuti catur digit kode kabupaten/kota, satu huruf kapital dan enam digit nomor urut, dilaksanakan oleh Dinas Distrik. Penetapan nomor seri Blanko FA-KO dimaksud pada butir c hanya berlaku bikin industri primer yang mengolah KB/ KBK menjadi KO nyata kusen gergajian dan Tempat Penghimpunan Terdaftar. Penetapan nomor seri blanko FA-HHBK terdiri berusul inisial label jasad hukum pengasosiasi diikuti empat digit kode kabupaten/kota, satu aksara kapital dan enam digit nomor urut, dilaksanakan oleh Kepala Dinas Kabupaten/Kota. Masa dolan sahifah SKSKB/FA-KB/FA-HHBK/FA-KO ditentukan oleh penerbit dokumen dengan mempertimbangkan waktu restitusi lazim; Pengisian rontok menginjak berlakunya dokumen SKSKB/FA-KB/FA-HHBK/FA-KO sesuai dengan tanggal penandatanganan/ penerbitan dokumen oleh Penerbit Tindasan. Penerbit Surat SKSKB yakni Pejabat Penerbit Surat Kenyataan Lazim Kayu Bulat P2SKSKB merupakan karyawan nan bekerja di bidang kehutanan baik PNS maupun bukan PNS, yang mempunyai kualifikasi sebagai Pengawas Penguji Hasil Hutan yang diangkat dan diberi wewenang untuk menerbitkan salinan SKSKB. Penerbit Dokumen FA-KB/FA-HHBK/FA-KO yaitu sida-sida perusahaan nan bergerak di rataan kehutanan nan punya kualifikasi andai Penilai Hasil Wana yang diangkat dan diberi wewenang cak bagi menerbitkan tindasan Faktur. Tata Cara Permohonan Penerbitan SKSKB N domestik setiap penerbitan SKSKB, perunding mengajukan permintaan penerbitan SKSKB kepada P2SKSKB dengan tembusan kepada Kepala Dinas Kabupaten/Kota. KB yang akan diangkut sebagaimana dimaksud ayat 1 harus berbunga berpunca LHP-KB yang telah disahkan dan telah dibayar lunas PSDH dan DR-nya. Permintaan penerbitan SKSKB sama dengan dimaksud puas ayat 1, dilampiri a. Persediaan/stock KB pada saat pengutaraan permohonan; b. Bukti pelunasan PSDH dan DR; c. Daftar Kayu Bulat DKB; d. Identitas pemohon;Pasal 17 Permenhut No. P. 55/MENHUT-II/2006 Kayu Bulat KB adalah bagian pecah pohon yang ditebang dan dipotong menjadi batang dengan ukuran diameter 50 lima puluh cm maupun lebih. Pasal 1 nilai 38a. Kayu Bulat Semenjana KBS adalah episode dari tumbuhan nan ditebang dan dipotong menjadi mayat dengan ukuran diameter 30 cm setakat dengan 49 cm. Pasal 1 angka 38a. Kayu Melingkar Kecil KBK adalah pengklasifikasian kayu yang terdiri dari kayu dengan diameter kurang dari 30 tiga desimal cm; tiang dengan diameter 30 tiga puluh cm atau bertambah yang direduksi karena mengalami minus/busuk bagian hati tanaman/gerowong lebih dari 40% empat puluh persen; limbah pembalakan, tiang lainnya maujud kusen bakau, tonggak, cerucuk, kusen jermal, papan pacak, dan cabang. Pasal 1 ponten 39 Hasil pangan berupa KB, KBK dan HHBK nan diangkut sambil bersumber areal izin yang sah, maka tembusan SKSKB, FA-KB dan FA-HHBK ialah dokumen legalitas dan sekaligus merupakan bukti perlintasan status hasil hutan dari milik negara menjadi milik intern. Pasal 59 ayat 3 ================= !!!!!!!!!!!!!!=================== Dokumen apa yang digunakan oleh seseorang apabila ingin mengangkut hasil hutan dari hutan rakyat atau hutan hak dengan jenis kayu dari kelompok meranti?Hutan Rakyat atau Hutan Hak adalah hutan yang berada pada tanah atau lahan masyarakat yang telah dibebani hak atas tanah tertentu di luar kawasan hutan negara. Hak atas tanah pada Hutan Hak tersebut dibuktikan dengan alas titel berupa Sertifikat Hak Milik, Hak Guna Usaha atau Hak Pakai, Letter C atau Girik, atau dokumen penguasaan/pemilikan lainnya yang diakui oleh Badan Pertanahan Nasional “BPN”. Sementara yang dimaksud dengan Hasil Hutan Hak adalah hasil hutan berupa kayu yang berasal dari tanaman yang tumbuh dari hasil budidaya di atas areal Hutan atas Hasil Hutan Hak diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan No. tentang Penatausahaan Hasil Hutan yang Berasal dari Hutan Hak “Permenhut 30/2012”. Peraturan ini mencabut peraturan sebelumnya yaitu Peraturan Menteri Kehutanan No. sebagaimana telah diubah terakhir oleh Peraturan Menteri Kehutanan No. tentang Penggunaan SKAU untuk Pengangkutan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Permenhut 30/2012, dokumen pengangkutan kayu Hasil Hutan Hak yang berlaku untuk seluruh wilayah Republik Indonesia yang wajib dilengkapi pada saat akan mengangkut dari lokasi tebangan atau tempat pengumpulan di sekitar tebangan ke tujuan di antaranya adalaha. Nota AngkutanNota Angkutan adalah dokumen angkutan yang merupakan surat keterangan yang menyatakan penguasaan, kepemilikan dan sekaligus sebagai bukti legalitas pengangkutan Hasil Hutan Hak kayu bulat atau kayu olahan rakyat sesuai dengan jenis kayu yang ditetapkan atau pengangkutan lanjutan semua jenis Angkutan Kayu digunakan untuki Pengangkutan kayu jenis Cempedak, Dadap, Duku, Jambu, Jengkol, Kelapa, Kecapi, Kenari, Mangga, Manggis, Melinjo, Nangka, Rambutan, Randu, Sawit, Sawo, Sukun, Trembesi, Waru, Karet, Jabon, Sengon dan Petai; atauii Pengangkutan lanjutan yang digunakan untuk mengangkut semua jenis kayu Hutan Hak selain dari pelabuhan blangko dan pengisian Nota Angkutan dibuat oleh pembeli atau pemilik dan ditandatangani oleh pemilik Hasil Hutan Hak. b. Nota Angkutan Penggunaan SendiriNota Angkutan Penggunaan Sendiri adalah dokumen angkutan semua jenis kayu Hutan Hak untuk keperluan sendiri atau fasilitas umum yang dibuat oleh pemilik Hasil Hutan Hak dengan tujuan selain Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu “IUIPHHK”, Industri Pengolahan Kayu Terpadu “IPKT”, Industri Pengolahan Kayu Lanjutan “IPKL” dan Tempat Penampungan Terdaftar “TPT”.Nota Angkutan Penggunaan Sendiri digunakan dalam pengangkutan semua jenis kayu Hasil Hutan Hak untuk keperluan sendiri atau fasilitas umum dengan tujuan selain IUIPHHK, IPKT, IPKL dan TPT serta dibuat oleh pemilik Hasil Hutan Hak yang bersangkutan dan dibuat 1 satu lembar untuk menyertai pengangkutan Surat Keterangan Asal Usul “SKAU”SKAU adalah dokumen angkutan yang merupakan surat keterangan yang menyatakan penguasaan, kepemilikan dan sekaligus sebagai bukti legalitas pengangkutan Hasil Hutan Hak kayu bulat dan kayu olahan rakyat.SKAU digunakan untuk setiap angkutan Hasil Hutan Hak selain kriteria penggunaan Nota Angkutan dan Nota Angkutan Penggunaan diterbitkan oleh Kepala Desa/Lurah atau Perangkat Desa/Kelurahan ditempat Hasil Hutan Hak tersebut akan diangkut. Pejabat Penerbit SKAU ditetapkan oleh Kepala Dinas Kabupaten/Kota atas nama Bupati/Walikota, dengan persyaratan Kepala Desa/Lurah atau Perangkat Desa/Kelurahan tersebut memiliki Surat Keterangan telah mengikuti pembekalan pengukuran dan pengenalan jenis kayu dari Hutan Hak yang diselenggarakan oleh Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota/Balai. Dalam hal di wilayah Desa/Kelurahan belum tersedia tenaga yang memenuhi persyaratan dapat menggunakan penerbit SKAU dari desa/kelurahan terdekat. Dalam hal penerbit SKAU dari Desa/Kelurahan terdekat tidak ada, maka dapat ditunjuk petugas Kehutanan berkualifikasi Wasganis PHPL PKBR/PKBJ dengan Surat Perintah Tugas Kepala Dinas Kabupaten/ Hutan Hak yang telah mendapat sertifikat Pengelolaan Hutan Lestari “PHL” atau yang disetarakan, setelah pemilik/personil yang ditunjuk mengikuti pembekalan pengukuran dan pengenalan jenis kayu, diberikan kewenangan penerbitan SKAU secara self assessment, dan yang bersangkutan cukup melaporkan kepada Kepala Dinas Kabupaten/Kota setempat sebagai penerbit. Penerbit SKAU secara self assessment wajib melaporkan hasil tebangan produksi pada Hutan Hak miliknya kepada Kepala Desa/Lurah atau Perangkat Desa/Kelurahan penerbitan dokumen SKAU diajukan kepada penerbit SKAU dengan caraa. menyampaikan jenis, jumlah batang/bundel/ikat, volume/berat yang akan diangkut; dan b. menyampaikan asal lokasi dengan melampirkan bukti alas titel/hak atas SKAU akan melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan pemeriksaan fisik. Apabila hasil pemeriksaan telah dinyatakan benar, Penerbit SKAU akan menerbitkan demikian, berdasarkan penjelasan di atas, untuk pengangkutan Hasil Hutan Hak berupa kayu dengan jenis kelompok meranti, apabila kegiatan pengangkutan tersebut bukan untuk keperluan sendiri atau fasilitas umum, maka pada saat akan mengangkut dari lokasi tebangan atau tempat pengumpulan di sekitar tebangan ke tujuan, pengangkutan Hasil Hutan Hak berupa kayu jenis kelompok meranti tersebut wajib dilengkapi oleh Menteri Kehutanan No. tentang Penatausahaan Hasil Hutan yang Berasal dari Hutan Hak Jakarta - Surat jalan pengiriman barang biasanya disebut dengan surat jalan atau delivery note. Artikel ini membahas tentang pengertian, fungsi, dan contoh surat jalan pengiriman barang. Berikut jalan pengiriman barang adalah surat yang dibuat oleh pedagang atau penjual yang dibawa oleh petugas saat mengirim barang. Artinya, setiap pengiriman barang dari satu tempat ke tempat lainnya, petugas harus membawa surat tersebut menjadi bukti sah bahwa petugas benar-benar mewakili penjual saat mengantarkan barang ke pembeli. Tujuan pengiriman pun bermacam-macam, baik pengiriman langsung kepada konsumen maupun ke mitra usaha seperti distributor. Fungsi Surat Jalan Pengiriman BarangMenurut buku Otomatisasi Tata Kelola Sarana dan Prasarana oleh Badrus Suryadi dan Sulis Rahmawati, fungsi surat jalan pengiriman barang di antaranya adalahSebagai keterangan resmi antara pihak pengirim dan penerimaMelampirkan keterangan rinci terkait barang yang dikirimMedia untuk konfirmasi bahwa barang sudah diterimaMembuktikan kepada pihak penerima bahwa barang telah tiba dan ditandatangani oleh pihak bukti kesepakatan antara penerima dan pengirimSebagai bukti asuransi pengiriman barang apabila terjadi kerusakan dan kehilangan barangLembar pertama sebagai bukti valid bahwa barang diterima dan nantinya digunakan untuk pembukuan akuntansiLembar kedua adalah tanda yang diberikan kepada penerima atau pembeliLembar terakhir adalah arsip untuk perusahaan kerja surat jalan pengiriman barang biasanya dilakukan sebagai berikutLembar pertama diberikan ke pihak pengirim sebagai tanda transaksiLembar kedua diserahkan kepada penerima sebagai konfirmasi barang telah diterimaLembar ketiga disimpan oleh perusahaan sebagai arsipIsi Surat Jalan Pengiriman BarangLantas, apa saja isi surat jalan untuk pengiriman barang? Pertama, isi surat jalan adalah informasi tentang barang yang dikirim, jumlah barang, nama penerima, alamat pengiriman, plat nomor kendaraan, nama perusahaan ekspedisi, nama sopir, tanda tangan sopir kendaraan, tanggal dan jam pengiriman, serta informasi kerja surat jalan pengiriman barang biasanya dilakukan sebagai berikutLembar pertama diberikan ke pihak pengirim sebagai tanda transaksiLembar kedua diserahkan kepada penerima sebagai konfirmasi barang telah diterimaLembar ketiga disimpan oleh perusahaan sebagai arsipContoh Surat Jalan yang BenarBerdasarkan penjelasan di atas, maka contoh surat jalan dapat ditulis seperti berikut1. Contoh Surat JalanKepadaPT. Dina DuniaJl. Parangtritis, BantulBantul, 15 Juni 2022FakturNo. 120/R2/NT/2022BarangPaket 1A, jumlah 100 paket, harga Rp total Rp 1B, jumlah 5 paket, harga Rp total Rp. 1C, jumlah 2 paket, harga Rp total Rp seluruhnya Rp tempo 22 Juli 2022Pengirim BarangPT. Dina DuniaPenerima BarangPT Abadi Sentosa2. Contoh Surat Jalan PengirimanKepada YthAdmin bagian purchaseSurat JalanNo _____Order _____Dengan hormat,Mohon diterima barang di bawah iniPaket Minyak Goreng, jumlah 100 dusPaket Teh Botol, jumlah 5 dusPaket Mie Instan, jumlah 2 dusYang Menerima,Admin PurchaseYang MenyerahkanPT. Transportasi Jaya3. Surat Jalan Pengiriman BarangPT Graha Sejati MakmurSurat Jalan Pengiriman BarangKepada YthPT Motor KawanJl. Rambutan, BandungRincian BarangBrake Shoe Set 50Filter Engine Oil 20Pad Set 20Total 90 barangBandung, 12 Mei 2022Diserahkan olehPT WigunaDiterima olehPT Citra Grup4. Contoh Surat Pengiriman BarangSurat JalanNomor 15/07/VIII/2022Jakarta, 30 September 2022Kepada YthPT New JeansDesa Jati, PlaosanDengan hormat,Dengan ini kami menyatakan telah mengirim barang pesanan dengan nomor JCI 20220988 dan rincian barang sebagai berikutAudio Sound System Wellfare Set 1 SetMohon diperiksa kembali keadan barang setelah kami,Tirta Hamish5. Contoh Surat Pengiriman BarangSurat JalanNomor 010204Nomor order 0092399VIIDengan hormat,Berikut adalah rincian barang yang Kulkas 1Kompor listrik 2Mohon diperiksa kembali barang yang sudah Menyerahkan,_______6. Contoh Surat Pengiriman BarangSurat JalanNo 33/14/XKJ/2022PT Lite SaranaJalan Jambu Jakarta BaratKepada Yth,Bapak Apriyantodi BandungDengan hormat,Bersama surat ini kami akan mengirimkan barang dengan rincian sebagai berikut1. Kipas Angin 10 pcs2. Oven 5 pcs3. Sepeda 8 pcsMohon diperiksa kondisi barang saat Kami,PT Lite SaranaPenerima,Apriyanto7. Contoh Surat Pengiriman BarangSurat JalanNo 40/99/KJO/2022PT Baru SejahteraJalan Dr. Soeparno, PurbalinggaKepada Yth,Ibu Tiwidi CilacapDengan hormat,Berikut adalah rincian barang yang kami Barang xx, 10 kg2. Barang xx, 20 kgMohon barang diperiksa saat sudah Kami,PT Baru SejahteraPenerima,Tiwi8. Contoh Surat JalanSurat JalanNo10/999/IK/2022PT Mulia SejahteraJalan Wirabumi, SoloKepada Yth,Bapak Khairudi JakartaDengan hormat,Bersama surat ini kami akan mengirimkan barang dengan rincian sebagai berikut1. Barang xxx 1 lusin2. Barang xxx 2 lusin3. Barang xxx 3 lusinSilahkan diperiksa kembali saat barang sudah Kami,PT Mulia SejahteraPenerima,Khairu9. Contoh Surat Jalan Pengiriman BarangSurat JalanNo67/09/JKLM/2022PT Kayu AbadiJalan Sutomo, SemarangSemarang, 30 September 2022Kepada Yth,Ibu Titisdi SlemanDengan hormat,Bersama surat ini kami akan mengirimkan barang dengan rincian sebagai berikut1. Meja Belajar Kayu Jati 1 Set2. Meja Rias Kayu Jati 1 setSilahkan diperiksa kembali saat barang sudah Kami,PT Kayu AbadiPenerima,Titis10. Contoh Surat Jalan Pengiriman BarangSurat JalanNo77/90/FCY/2022PT Sehat SejahteraJakartaKepada Yth,Bapak Irwansahdi DepokDengan hormat,Bersama surat ini kami akan mengirimkan barang dengan rincian sebagai berikut1. Masker Medis 10 dus2. Sarung tangan 10 dusMohon diperiksa kembali saat barang sudah Kami,PT Sehat SejahteraPenerima,IrwansyahDemikian informasi tentang pengertian, fungsi, dan contoh surat jalan pengiriman barang. Semoga bermanfaat dan menjadi referensi untuk menulis surat jalan. Simak Video "Pemerintah Ajukan Utang Luar Negeri Rp 29 Triliun pada 2024" [GambasVideo 20detik] des/fds

cara mengurus surat jalan kayu jati