Dosen non PNS tentu tidak memiliki pangkat dan golongan ruang. Adapun syarat serdos sebagai alternatifnya adalah mengurus SK Inpassing atau SK penyetaraan jabatan untuk dosen non PNS. Sk Inpassing diurus melalui pihak kampus dan kemudian diteruskan ke pejabat setempat. Pada PTS (Perguruan Tinggi Swasta), dosen bisa mengurus pengajuan Sk Amongguru.com. Pendaftaran usulan Inpassing Guru Madrasah Non ASN akan dilaksanakan mulai tanggal 28 Agustus 2023, berikut ini adalah ketentuan lengkapnya. Pendaftaran Usulan Inpassing Guru Madrasah Non ASN yang dimulai tanggal 28 Agustus 2023 tersebut diumumkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI melalui Surat Masing masing Guru yang memiliki sk inpassing memiliki sejenis nomor urut satuan sk inpassing berdasarkan lama pengabdian, kinerja dan jabatan serta golongan. Ini merupakan salah satu bentuk penghargaan pemerintah terhadap guru sebagai pegawai non Pns secara berkala mendapat pendataan karena ikut terus mengabdi dan mencerdaskan anak bangsa. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, program penyetaraan ini bertujuan agar guru madrasah bukan ASN bisa mendapatkan golongan layaknya guru ASN. β€œKita telah terbitkan 98.972 SK inpassing bagi guru madrasah bukan ASN,” ungkap Yaqut di sela kunjungannya di Jombang, Sabtu (23/9). Pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat (inpassing Jadi sekian dulu informasi yang admin sampaikan tentang Cara Melihat Status SK Inpassing Guru Bukan PNS. semoga bisa bermanfaat. Asrul S.Pd Menyukai Blog dan berbagi informasi tentang pendidikan melalui blog. Vay Tiền Nhanh Ggads.

cara mengurus inpassing guru non pns